Rabu, 16 Mei 2012

Yang Cantik Yang Berhijab (Bag. 5)

Yang Cantik Yang Berhijab bag. 5 kali ini tentang syarat-syart Hijab... simak yah...
 
SYARATSYARAT HIJAB
            Ada beberapa syarat hijab yang tidak boleh diabaikan.
            Pertama, menutup seluruh tubuh dan tidakmenampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Inilah yang diperintahkan Allah :
            “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,’”
(QS An-Nur [24]: 31).
            Dalam ayat-Nya yang lain, Allah berfirman:
 “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang, ‘“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS Al-Ahzab [33]: 59).
            Kedua, tidak menarik perhatian dan pandangan laki-laki bukan mahram. Nah, untuk tujuan ini diperlukan Muslimah perlu pandaipandai menemukan kiatnya. Saya usulkan saja beberapa:
            1. Buatlah hijab itu dari kain yang tebal tidak transparan dan tidak menampakkan warna kulit tubuh.
            2. Bikinlah hijab yang longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
            3. Jangan jadikan hijab sebagai perhiasan. Jadi sebaiknya ia satu nuansa dengan warna pakaian secara keseluruhan, bukan terbuat dari berbagai warna dan motif.
            4. Jangan jadikan hijab sebagai pakaian kebanggaan dan kesombongan, karena Rasulullah bersabda:
            “Siapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudiandibakar dengan neraka,”[1]
            5. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian.
           
 Ada hadits dari Abu Musa Al Asy’ary yang berisi perkataan Rasulullah:
 “Siapa pun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina,”[2]
            Ketiga, pakaian atau hijab yang dikenakan itu tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir.
            Ingat sabda Rasulullah : “Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka,” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Jugasebuah sebuah riwayat hadits yang menyatakan: “Dan Rasulullah mengutuk seorang laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan mengutuk seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki,” (HR Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini shahih).
            Melihat begitu banyaknya manfaat dan keutamaan yang diperoleh saat seorang wanita mengenakan hijab dan mengulurkan kain kudung ke tubuhnya, apalagi alasan yang bisa diajukan untuk tidak mengenakannya? Maka, bagi seorang suami, bagi seorang ayah,seorang saudara  mengarahkan kaum wanita dalam keluarganya untuk berjilbab merupakan kewajiban nan mulia. Pahala akan senantiasa mengalir untuknya bila ia bisa melakukannya. Sebaliknya, jika ia membiarkan kemunkaran itu terjadi ditengah keluarga yang menjadi tanggung jawabnya, ia pun akan mendapatkan dosa-dosanya. Wallahu A’lam
            Saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab, semoga Anda lebih mantap dalam mengenakan hijab hanya untuk mencari wajah Allah. Dan saudariku yang belum mengenakannya, lekaslah bertobat dan memohon ampunan, semoga Allah Azza wa Jalla melapangkan hati dan pikiran kita untuk mengenakan pakaian kebesaran wanita. Semoga Allah subhanahu wata’alaa mengistiqomahkan kita di jalan_Nya.
            Sebagai catatan: menurut Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah, menutup wajah (bercadar) adalah sunah akan tetapi memakainya adalah lebih utama.


[1] HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan
[2]HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini hasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar