Setan
amat giat dalam menebarkan fitnah dan menjerumuskan manusia kepada yang haram.
Karena itu Allah mengingatkan kita dengan firmannya :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ
الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ
بِالْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ [
(21)
سورة النــور
“Hai
orang –orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.
Berangsiapa mengikuti langkah-langkah setan maka sesungguhnya setan itu
menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan mungkar” ( An Nur : 21).
Setan masuk kepada anak Adam bagaikan aliran
darah. Diantara cara-cara setan di dalam menjerumuskan manusia ke dalam
perbuatan keji adalah khalwat dengan wanita bukan mahram. Karenanya,
syariat Islam menutup pintu tersebut, sebagaimana yang disabdakan
Rasulullah saw:
" لا يخلون رجل بامرأة إلا كان
ثالثهما الشيطان "
“ Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat
dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah setan” ( HR At Tirmidzi, 3/474;
lihat Misykatul mashabih: 3188)
dan dari Ibnu Umar ra
bahwasanya Nabi saw bersabda :
" لا يخلون رجل بعد يومي هذا على
مغيبة إلا ومعه رجل أو إثنان"
“ Sungguh hendaknya tidak masuk seorang
laki-laki dari kamu setelah hari ini kepada wanita yang tidak ada
bersamanya(suami atau mahramnya)kecuali bersamanya seorang atau dua orang
laki-laki. ( HR Muslim : 4/1711)
Berdasarkan petunjuk
hadits di atas, maka tidak dibolehkan seorang laki-laki berkhalwat dengan
wanita bukan mahram, baik di rumah, di kamar, di kantor, atau di mobil, baik
dengan istri saudaranya dengan pembantunya atau pasien wanita dengan dokter
atau yang semacamnya.
Banyak
orang meremehkan persoalan ini, entah karena terlalu percaya kepada dirinya
sendiri atau kepada orang lain. Padahal khalwat sangat potensial untuk
mengundang perbuatan mungkar dan maksiat. Paling tidak, membangun prolog untuk
mengarah ke sana. Karenanya tidak mengherankan, jika semakin banyak
ketidakjelasan nasab dan keturunan. Di samping, jumlah anak-anak haram juga
meningkat tajam. Jalan ini pula menyebabkan
seorang wanita terfitnah… wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar